05Aug, 2015

Social Entrepreneurship

Social Entrepreneurship

 

Oleh : Wimpi Handoko

Atau jika di bahasakan mungkin menjadi ‘kewirausahaan sosial’,  merupakan salah satu bentuk konsep tanggungjawab individu/masyarakat terhadap masyarakat lainnya yang kurang beruntung agar sama-sama bisa menikmati kehidupan layak.

Banyak sekali teori yang menjelaskan tentang definisi ‘kewirausahaan sosial’ ini. Ada empat unsur yang harus ada untuk bisa membangun definisi social entrepreneurship:

  1. Adanya kelompok masyarakat kurang mampu secara ekonomi yang memiliki keahlian kolektif tertentu namun menghadapi tantangan kesempatan yang terbatas.
  2. Lingkungan sosial budaya yang memungkinan berkembangnya perubahan sosial serta bisa menerima peluang.
  3. Pasar yang mampu menyerap hasil produk-produk dasar kebutuhan manusia.
  4. Pemilik modal yang secara ikhlas menyalurkan modal uang untuk membangun sebuah model ekonomi secara sederhana dengan keuntungan bersifat jangka panjang.

Jika kita coba merangkumkan ke empat unsur tersebut mungkin definisinya secara sederhana menjadi “sebuah upaya untuk membangun ekonomi berkelanjutan bagi kaum miskin untuk memperbaiki nasib sosial mereka”.

Kalau di tilik lebih dalam lagi, proses penyelenggaraan kewirausahaan sosial  tidak jauh berbeda dengan kewirausahaan komersial pada umumnya, bedanya adalah pada hasil akhirnya dimana jika pada kewirausahaan komersial penekanannya adalah pada memaksimalkan keuntungan finansial, pada kewirausahaan sosial penekanannya lebih pada tingkat keberhasilan meningkatkan derajat kesetaraan sosial dan kepercayaan diri kelompok masyarakat untuk memanfaatkan peluang. Sebetulnya jika ditarik lebih jauh lagi, keberhasilan kewirausahaan sosial adalah awal dari keberhasilan kewirausahaan komersial: peningkatan pendapatan akan meningkatkan derajat sosial dan meningkatkan pula daya beli untuk selanjutnya menempatkan masyarakat yang terbangun menjadi calon konsumen masa depan.

Salah satu pelaku wirausaha sosial yang populer di tingkat dunia adalah pendiri dan pemilik Grameen Bank (‘Bank Desa’) di Bangladesh bernama Muhammad Yunus yang mampu berhasil menjalankan model social entrepreneurship di kalangan ibu rumah tangga yang kurang (tidak) mampu di kota Chittagong, Bangladesh. Sebagai seorang bankir, bersama seorang ahli sosiologi Dr. Akhtar Hameed Khan, Muhammad Yunus memberanikan diri untuk menyalurkan kredit mikro ringan kepada ibu rumah tangga keluarga miskin yang memiliki keahlian membuat barang-barang kebutuhan rumah tangga untuk dijual ke pasar. Meskipun usaha rumah tangga ini menghasilkan keuntungan yang pas-pas-an, usaha ini mampu menghidupi keluarga anggotanya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan yang lebih penting lagi bisa meningkatkan derajat kesetaraan dan kepercayaan diri kaum wanita. Lebih jauh lagi konsep ini oleh pemerintah Bangladesh dijadikan sebagai konsep model program pengentasan kemiskinan secara nasional. Keberhasilan menerapkan konsep inilah yang membawa Muhammad Yunus bisa meraih hadiah Nobel Perdamaian di tahun 2006.

Bagaimana perkembangannya di Indonesia?

Praktek social entrepreneurship bukan barang baru di Indonesia meskipun sebelum tahun 1998 banyak kegiatan tertutup oleh bayang-bayang program sosial pemerintah yang menguasai pemberitaan di media masa dan bahkan mengalami banyak hambatan jika tidak sejalan dengan program pemerintah. Setelah terjadinya reformasi boleh dikatakan kegiatan kewirausahaan sosial berkembang lebih rapih dan terukur. Beberapa perusahaan swasta seperti Oriflame, General Electric, Danone dan Boehringer Ingelheim telah berpartisipasi langsung dalam kegiatan ini, bahkan Danone dan IKEA telah mengembangan unit bisnis sosial dalam organisasi mereka.

Karena satu dan lain hal, masih ada perbedaan definisi dan aplikasi dari model social entrepreneursip antara pemerintah dan pihak swasta sehingga dukungan dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM dijalankan dan diterapkan melalui program yang hampir serupa dengan yang pernah dijalankan oleh pemerintah sebelum reformasi dalam bentuk yang bersifat bantuan taktis dan penyuluhan sesaat.

Bagaimanapun definisi, bentuk dan aplikasinya, jika tujuan akhirnya berhasil untuk meningkatkan kesetaraan dan kepercayaan sosial masyarakat kurang mampu, social entrepreneurship telah terasa manfaatnya baik dulu, sekarang dan tentunya akan lebih bisa bermanfaat lagi di masa yang akan datang.

 

Leave a Reply

%d bloggers like this: