10Oct, 2013

Menuju Pangan Jajanan Anak Sekolah yang Aman, Bermutu dan Bergizi

PHOTO_1Jakarta, 9 Oktober 2013 

Keseharian anak sekolah tidak dapat terlepas dari jajanan. Jajanan pada umumnya disajikan dalam warna-warna yang mencolok, selain itu juga memiliki rasa yang gurih dan enak, sehingga memberikan daya tarik bagi anak-anak untuk mengonsumsinya. Survei Badan POM tahun 2008 yang melibatkan 108.000 responden pada 4500 SD & Madrasah Ibtidaiyah di 18 provinsi menunjukkan 99% anak sekolah selalu jajan. Oleh karena itu pangan jajanan anak sekolah (PJAS) harus diawasi keamanan, mutu dan gizinya.

Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (AN-PJAS) yang dicanangkan Wakil Presiden RI tanggal 31 Januari 2011 merupakan salah satu upaya untuk menggerakan semua sektor untuk menanggulangi masalah dan meningkatkan keamanan, mutu dan gizi PJAS di Indonesia. Keterlibatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, masyarakat konsumen serta industri / produsen melalui kegiatan Corporate Social Responsibillity (CSR) mempunyai peran sangat penting dalam aksi ini.

PHOTO_2Hasil pengawasan PJAS oleh Badan POM menunjukkan ada beberapa PJAS yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena mengandung bahan berbahaya, bahan tambahan pangan (BTP) melebihi batas yang diijinkan serta kualitas mikrobiologi yang buruk.

Pada tahun 2013, PJAS yang TMS karena penyalahgunaan bahan berbahaya menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan data tahun 2012 (dari 9% menjadi 6%). Demikian pula halnya dengan penggunaan BTP berlebih menurun dari 24% pada tahun 2012 menjadi 17% pada tahun 2013. Penurunan ini memberi gambaran bahwa kegiatan KIE yang dilakukan kepada komunitas sekolah dan penjual PJAS memberi perubahan yang cukup berarti terhadap penyalahgunaan bahan berbahaya dan penggunaan BTP berlebih. Oleh karena itu KIE perlu terus dilakukan dengan metode pendekatan yang sebaik-baiknya kepada penjual dan komunitas sekolah. Pasokan bahan berbahaya di pasar terus menerus diupayakan untuk dikendalikan, (1) melalui program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, serta (2) implementasi Peraturan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan POM tentang Pengawasan Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan Dalam Pangan, dalam bentuk Tim Pengawasan Terpadu.

PHOTO_3Dalam kurun waktu 2009-2013, permasalahan kualitas mikrobiologi yang tidak memenuhi syarat pada PJAS masih menjadi kendala (59-70%). Tingginya permasalahan kualitas mikrobiologi disebabkan oleh kesadaran hygiene dan sanitasi penjual PJAS masih rendah, terbatasnya akses air bersih, serta terbatasnya sarana dan prasarana yang memenuhi persyaratan kebersihan.

DR. Roy Sparringa, MApp.Sc, Deputi III Badan POM RI pada Media Workshop “Sehatnya Duniaku” mengutarakan bahwa pentingnya intervensi yang tepat untuk memperbaiki kondisi keamanan dan mutu dari PJAS ini. Dari hasil analisis data menggunakan uji pareto, diketahui bahwa untuk menyelesaikan sedikitnya 80% permasalahan keamanan dan mutu PJAS ini, maka pengawasan dan pembinaan perlu diprioritaskan pada produk dan penjual es, minuman berwarna dan syrup, jelly/agar serta bakso. Jenis pangan ini yang paling banyak ditemukan tidak memenuhi syarat (TMS).

PHOTO_4Dr. Pauline Endang Praptini, MS, SpGK, dokter spesialis gizi klinis dari RS Fatmawati, mengatakan “Kualitas jajanan di sekolah sebenarnya merupakan asupan yang perlu diperhatikan kandungan nilai gizi dan nutrisi yang terdapat di dalamnya karena jajanan dapat berfungsi sebagai penunjang aktivitas anak supaya anak tetap konsentrasi ketika belajar. Oleh karena itu sebaiknya jajanan mengandung nutrisi yang juga menunjang tumbuh kembang anak,” 

Dr. Pauline juga menambahkan bahwa salah satu edukasi mengenai nutrisi untuk anak-anak dapat dilakukan dengan mempersiapkan bekal makanan untuk dibawa ke sekolah. Pada saat mempersiapkan bekal tersebut, anak diajak untuk mengenal kandungan nutrisi dalam setiap makanan atau jajanan yang disajikan sehingga anak merasa tertarik dengan bekal yang dibawa dan mengurangi keinginan mereka untuk jajan sembarangan di sekolah, kemudian hal yang terpenting juga adalah bagaimana peranan orangtua untuk membantu memberikan pengertian mengenai kebiasaan jajan anak, agar tercipta generasi muda yang Indonesia yang sehat di masa mendatang.

Untuk meningkatkan dan memecahkan masalah keamanan dan mutu PJAS di Indonesia, DR. Roy Sparringa menyatakan perlunya komitmen yang kuat dalam melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan PJAS, yaitu melalui :

1. Upaya peningkatan kemandirian komunitas sekolah dalam mengawasi keamanan PJAS

2. Upaya penyediaan bahan baku / pasokan PJAS yang memenuhi syarat keamanan pangan

3. Peningkatan koordinasi dan kemitraan dengan lintas sektor di Pusat dan Daerah

Pemecahan masalah PJAS ini harus dilaksanakan secara bertahap dan terus menerus. Aksi Nasional PJAS tidak akan berhasil tanpa sinergisme dan komitmen yang kuat dari Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah serta didukung oleh industri/produsen dan seluruh lapisan masyarakat. 

Leave a Reply

%d bloggers like this: