16Mar, 2015

Go public yuk, semua lebih mudah sekarang!

oleh :Muhammad Arif

mw_gopublicPasar modal Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan demand dan supply di pasar modal. Dari sisi demand jumlah investor pasar modal Indonesia masih ada di kisaran 0,2% dari jumlah penduduk Indonesia. Berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan  (OJK), hanya 4% masyarakat yang faham pasar modal. Dari sisi supply jenis dan jumlah produk serta emiten di Indonesia pun masih terbatas. Jumlah emiten saat ini yang tercatat di www.idx.co.id adalah sejumlah 491 perusahaan, jumlah itu lebih rendah dari perusahaan tercatat di negara tetangga, seperti Hong Kong, Singapura dan Malaysia. Adapun, jumlah emiten di Hong Kong mencapai 1.602, Singapura sebanyak 780 emiten dan Malaysia memiliki sekitar 910 emiten. Pasar modal Indonesia harus bisa mengejar ketertinggalannya dari negara-negara tersebut.

 

Sekarang lebih mudah untuk go public

Dalam meningkatkan jumlah emiten, OJK memberikan kemudahan kepada calon emiten mendaftar IPO, salah satunya dengan melakukan registrasi secara online (e-registration). OJK juga membuat peta jalan (roadmap) tata kelola perusahaan yang baik pada akhir 2013. Peta jalan tersebut ditujukan untuk membantu perbaikan penyelenggaraan GCG(good corporate governance) bagi emiten yang tercatat di BEI. Emiten yang setia pada GCG selayaknya lebih menarik bagi investor.

Sekarang lebih mudah menjadi investor

Pada 6 Januari 2014 Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Beberapa hal pokok yang diatur, seperti satuan perdagangan (lot size) ditetapkan dari semula 500 efek, diubah menjadi 100 efek, perubahan jumlah saham dalam satu lot, akan membuat investasi saham menjadi lebih terjangkau oleh pemodal retail. Jadi dari sisi demand pun diharapkan jumlah investor akan meningkat dengan adanya peraturan baru ini. Nah inilah saatnya untuk mulai masuk ke pasar modal Indonesia.

Apa saja yang dibutuhkan untuk Go Public?

Perusahaan dapat mencatatkan saham, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (Exchange Traded Fund/ETF), Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI), Obligasi, Sukuk, Efek Beragun Aset (EBA). Saham yang dicatatkan di BEI dibagi atas dua papan pencatatan yaitu  Papan Utama untuk Perusahaan Tercatat yang berskala besar, khususnya dalam hal nilai Aktiva Berwujud Bersih (Net Tangible Assets) yang sekurang-kurangnya Rp100 miliar dan Papan Pengembangan untuk perusahaan-perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan di Papan Utama, termasuk perusahaan yang prospektif namun belum membukukan keuntungan.

Untuk Obligasi, Sukuk dan EBA tidak ada papan pencatatan yang terpisah sebagaimana pada Saham. Semua efek yang dicatatkan memiliki persyaratan dan standar yang sama untuk masing-masing jenis instrumen.

Perusahaan yang akan go public setidaknya memerlukan kawalan beberapa pihak untuk membantu perusahan, pengawal tersebut biasanya ialah Underwriter, Auditor Independen, Notaris, Penilai Aset perusahaan independen, Konsultan Hukum dan Konsultan Public Relations. Pengawal-pengawal inilah yang berperan besar dalam perencanaan dan keberhasilan proses IPO suatu perusahaan.

Investor akan menjadi faktor kunci dalam aktifitas Go Public yang juga disebut Initial Public Offering (IPO), oleh sebab itu perusahaan harus dapat mempresentasikan dirinya dengan baik melalui program Investor Relations.  yang dapat dibantu oleh konsultan Financial Public Relations (kehumasan yang mengkhususkan diri dalam bidang keuangan).

Konsultan Financial PR membangun dan memelihara hubungan dengan publik dan investor secara intensif dan berkesinambungan. Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan dalam memilih perusahaan Financial PR antara lain:

  1. Konsultan Financial PR harus memahami dunia pasar modal dan industri keuangan secara umum, agar dapat memberikan analisa yang tajam dan mendalam tentang kebutuhan dan persyaratan klien untuk dapat melaksanakan IPOsecara baik dan sukses
  2. Konsultan Financial PR juga harus mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan strategi komunikasi calon emiten melalui riset dan analisa sehingga mampu meningkatkan reputasi dan persepsi publik yang positif bagi klien.
  3. Konsultan Financial PR harus memiliki jaringan dan kerja sama yang baik dengan wartawan bisnis keuangan di media-media massa utama, dan dengan analis pasar modal serta para pembangun opini yang menjadi rujukan investor.
  4. Konsultan Financial PR wajib menyusun dan melaksanakan strategi komunikasi yang unik melalui beragam channel/media, memiliki strategi untuk menjamin pengalaman berkomunikasi yang memikat hati, menyenangkan sekaligus meningkatkan minat publik.

Nah, marilah kita mulai menjajagi kemungkinan IPO, keuntungan dan resiko-resikonya. Dan apabila anda siap, Fortune Investor Relations and Finance (FIRF) pun siap membantu. FIRF adalah unit usaha dari Fortune PR, anak perusahaan Fortune Indonesia Tbk, konsultan komunikasi yang pertama dan satu-satunya yang terdaftar di IDX.FIRF sudah banyak sekali membantu perusahaan-perusahaan Indonesia melantai di pasar modal. Semoga anda adalah peruahaan yang berikutnya.

Leave a Reply

%d bloggers like this: