29Aug, 2012

Harga Jual Tiket Penerbangan Citilink Masih Mengacu Pada KM 26 Tahun 2010

Citilink_new_logoJakarta, 30 Agustus 2012 – Citilink, anak perusahaan dari PT Garuda Indonesia, Tbk., untuk jasa penerbangan berbiaya murah (LCC), hari ini menanggapi pemberitaan di beberapa media massa mengenai surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Republik Indonesia tertanggal 15 Agustus 2012, mengenai pelanggaran tariff batas atas oleh maskapai Citilink pada saat arus mudik lebaran yang lalu untuk rute Jakarta–Banjarmasin; Citilink menjelaskan bahwa Citilink telah mengirimkan surat jawaban kepada Kementrian Perhubungan yang menjelaskan bahwa besaran harga jual tiket penerbangan PT. Citilink Indonesia telah mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 26 Tahun 2010.

Dalam data lampiran dari personil Direktorat Angkutan Udara pada pelaksanaan pemantauan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi di Bandar Udara Soekarno Hatta tanggal 30 Juli s/d 3 Agustus 2012, tertulis harga tiket penerbangan Citilink untuk rute CGK-BDJ (Jakarta-Banjarmasin) melebihi tarif batas atas. Seharusnya harga tersebut adalah untuk rute penerbangan CGK–BPN (Jakarta–Balikpapan), sehingga harga jual tiket penerbangan CGK-BDJ (Jakarta–Banjarmasin) masih sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 26 Tahun 2010 dan tidak melebihi tarif batas atas sebesar 15%.

“Kami telah mengirimkan surat balasan pada tanggal 16 Agustus 2012 lalu secara langsung, yang menjelaskan bahwa Citilink Harga Jual Tiket Penerbangan Citilink masih mengacu pada KM 26 Tahun 2010,” berikut keterangan Aristo Kristandyo, Head of Marketing Communication PT. Citilink Indonesia.

Selain itu dalam hal penetapan biaya administrasi sebesar Rp. 20.000,- untuk setiap pembelian tiket pesawat Citilink baik melalui website maupun melalui Sales Ticket Office, Citilink juga telah menjelaskan bahwa sejak mendapatkan Air Operation Certificate (AOC) dan mulai beroperasinya PT. Citilink Indonesia di tanggal 30 Juli 2012, Citilink selalu melakukan pembebasan biaya administrasi untuk setiap pembelian tiketnya.

Ada pun biaya tambahan yang dikenakan pada para calon penumpang adalah opsi biaya pemilihan nomor kursi sejak awal. Para calon penumpang diberikan pilihan untuk dapat langsung memesan nomor kursi sesuai dengan pilihannya dan untuk ini dikenakan biaya sebesar Rp. 25.000,-. “Hal ini wajar dilakukan maskapai yang bergerak di industry penerbangan berbiaya rendah (Low Cost Carrier),” tambah Aristo.

Sebagai maskapai berbiaya rendah terdepan di Indonesia, Citilink berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi para penumpang. Dan sebagai bukti keberhasilan Citilink dalam komitmennya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, Citilink telah meraih beberapa penghargaan antara lain oleh Indonesia Travel and Tourism Foundation untuk kategori Leading Low Cost Airline 2011/2012, kategori Best Overall Marketing Campaign di The Budgies and Travel Awards 2012 dan yang terbaru yaitu penghargan Service To Care Award 2012 untuk Airlines category dari Markplus Insight.

Tentang Garuda Indonesia

garuda-logo-vertical-800PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (IDX: GIAA), yang dikenal dengan Garuda Indonesia, adalah maskapai nasional Indonesia. Berkantor pusat di Soekarno-Hatta International Airport. Sebagian besar saham dari Garuda Indonesia masih dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, dan sebagian dimiliki oleh publik. Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan “full service” dengan “4-star Skytrax” dan “IOSA certified”, melayani 32 kota tujuan domestik dan 17 kota di luar Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi www.garuda-indonesia.com.

Tentang Citilink

Citilink adalah anak perusahaan dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., untuk menyediakan jasa penerbangan berbiaya murah (LCC). Citilink melayani penerbangan dengan sistem dari kota ke kota menggunakan model usaha pesawat berbiaya murah. Berbasis di Jakarta dan Surabaya, Citilink melayani 72 frekwensi harian dari Jakarta dan Surabaya ke Batam, Banjarmasin, Denpasar, Balikpapan, Medan dan Ujung pandang. Untuk informasi lebih lanjut tentang Citilink dapat mengunjungi: www.citilink.co.id. Halaman fanpage di Facebook (Citilink) dan di Twitter (@citilink).

Leave a Reply

%d bloggers like this: