Jakarta—-Penyediaan air bersih untuk kaum miskin menjadi perhatian Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank). Karena itu ADB memberikan hibah sebesar US$ 2,8 juta atau sekitar Rp23,8 miliar untuk penyediaan air bersih di lingkungan masyarakat miskin.
Menurut Country Director ADB untuk Indonesia Jon. D. Lindborg, hibah ini dibagi menjadi 2 perjanjian berupa technical assistance. Pertama bernilai US$ 1,8 juta untuk membantu pemerintah Indonesia dalam proyek air bersih di bantaran kali Sulawesi Utara dan Aceh.
Lebih jauh kata Lindborg, bantuan ini juga untuk mendorong kemampuan pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber air di dua provinsi tersebut. “Bantuan ini akan membantu kapasitas pemerintah untuk penyediaan air bersih sesuai dengan pelaksanaan UU Air dan juga membantu penyediaan air bersih masyarakat di bantaran kali,” tambahnya.
Pelaksanaan bantuan ini akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Lalu bantuan kedua bernilai US$ 1 juta yang akan membantu pemerintah mendorong program sanitasi. Bantuan ini juga mendidik masyarakat soal penggunaan air bersih yang higienis di lingkungan masyarakat miskin.
Menurut Lindborg, program kedua ini akan diimplementasikan pada 2011-2013 oleh Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum.
Sebelumnya, Counsellor Infrastructure & Economic Governance AusAid Benyamin Power mengatakan Autralia melalui Australian Aid (AusAid) memberikan dana hibah sebesar A$90 juta untuk pembangunan instalasi dan distribusi air minum tahap kedua. Pada tahap pertama AusAid sudah mengucurkan sedikitanya AS$20 juta. “Bantuan berupa hibah yang diberikan oleh AusAid untuk masyarakat tidak mampu yang belum terjangkau layanan air minum,” katanya.
Namun Power mengingatkan bantuan hibah ini semata-mata ditujukan untuk kepentingan rakyat miskin di daerah perkotaan dan bukan untuk membantu pengembangan perusahaan air minum. “Ini bukan bantuan untuk membantu perusahaan daerah air minum,” tegasnya.
Sedangkan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Budi Yuwono mengatakan tidak semua PDAM yang jumlahnya sekitar 400 unit, bisa mengajukan untuk mendapat dana hibah itu. Paling hanya sekitar 30 PDAM saja yang sehat, sedangkan 175 PDAM lainnya mempunyai utang sekitar Rp4,6 triliun. “Kalau mau dihapuskan utangnya, PDAM itu harus mau menjalani program restrukturisasi utang yang disepakati DPR dan pemerintah.”
Sumber : Neraca edisi 1 November 2011 oleh Cahyo
Leave a Reply